Maraknya penyalahgunaan internet yang terus meningkt akhir akhir ini, Segala tindak kriminal kerap terjadi seperti yang terjdi pada situs jejaring sosial Facebook. Guna mencegah tindakkan kriminal lainnya di internet ,membuat pemerintah RI berencana untuk membut aturan konten apa saja yng diperbolehkan di publikasikan atau di akses.
Wujudnya masih berupa rancangan. Namun, rancangan peraturan menteri atau RPM tentang Konten Multimedia ini sudah menuai kontroversi, terutama dari kalangan bloger dan penyedia situs internet.
Aturan ini akan diberlakukan 3-4bulan mendatang. Namun pengamat menilai kebijakan atau RPM konten ini merugikan pihak penyelenggara multimedia. dan akan menybabkan industri multimedia akan bangkrut. (more…)

February 16th, 2010
Fb admin
Posted in
Tags:













